Pemahaman Pajak E-Commerce Pada Pemilik Bisnis Online Shop

Authors

  • Indira Febrini Universitas Muhammadiyah Sumater Utara
  • Novi Fadhila Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.59086/jam.v1i3.206

Keywords:

Online Business Actors, E-Commerce Taxes

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman pelaku bisnis online terhadap pajak e-commerce di Kota Medan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer diperoleh dari wawancara dengan para pelaku bisnis online di Kota Medan. Jumlah responden sebanyak 25 orang. Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi analisis statistik deskriptif, dengan tahapan: pengumpulan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa para pebisnis online di Kota Medan mayoritas responden belum memahami perpajakan secara umum atau penerapan pajak e-commerce. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan bisnis e-commerce dan penerimaan pajak negara tidak proporsional

This research was conducted to determine the level of understanding of online business people on e-commerce taxes in Medan City, using a qualitative approach with primary data sources obtained from interviews with online business people in Medan City. The number of respondents was 25 people. The analysis carried out in this study included descriptive statistical analysis, with stages: data collection, data analysis, and conclusion.Based on the results of the study, it was concluded that online business people in Medan City, the majority of respondents did not understand taxation in general or the application of e-commerce taxes. Which results in disproportionate growth of e-commerce businesses and tax revenues by the state

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anisa, T. (2021, November 10). Semakin berkembang, ini potensi e-commerce di Indonesia. https://www.ekrut.com/media/semakin-berkembang-ini-potensi-e-commerce-di-indonesia

Arisandy, N. (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan bisnis online di pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 62–71.

Ayuningtias, A. (2021, Agustus). https://www.pajak.com/pwf/perkembangan-ecommerce-untung-atau-rugi-pajak/. Retrieved Juli 15, 2022, from https://www.pajak.com

Hafsah, H., & Hanum, Z. (2021). Penggunaan Akuntansi Dalam Menjalankan Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Di Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2(1), 307–318.

Harahap, R. U. (2021). Pelaporan Pajak Penghasilan (Pph) Terutang Wajib Pajak Badan Pada KPP Pratama Binjai. UMSU.

Harmayani, Marpaung, D., Hamzah, A., & Mulyani, N. (2020). E-Commerce Suatu Pengantar Bisnis Digita. Yayasan Kita Menulis.

Intan, N. (2021, November 13). OJK: 88,1 Persen Pengguna Internet Belanja Pakai E-Commerce. https://www.republika.co.id/berita/r2i9wt320/ojk-881-persen-pengguna-internet-belanjapakai-ecommerce

Keuangan, K. (2018, Desember 31). https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/210~PMK.010~2018Per.pdf. Retrieved Juli 2, 2022, from https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/210~PMK.010~2018Per.pdf

Lestari, A. M., & Damayanti, T. W. (2019). Pemahaman Pelaku Bisnis Online Atas Aturan Perpajakan: Sebuah Preliminary Study. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 4(1), 29–43.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Andi Offset.

Murni, E., Diniati, D., Mustakim, M., Kusumanto, I., & Anwardi, A. (2020). Perancangan dan Implementasi Sistem Website E-commerce dalam Bisnis Bakery Upaya Meningkatkan Penjualan dan Pemasaran Menggunakan Metode Waterfall Pada Pabrik Prima Sari Bakery. Jurnal Rekayasa Sistem dan Industri.

Pratiwi, I. W. (2020). Analisis Tentang Pemahaman Pajak E-Commerce Pada Pemilik Online Shop di Surabaya. Surabaya: Fakultas Ekonomi Universitas Bhayangkara.

Rahmawati, M. (2017). Penggunaan Sistem Informasi Dalam Komunikasi Bisnis Secara Elektronik. Jurnal Komunikasi, 2(September), 2579–3292.

Rerung, R. (2018). E-commerce Menciptakan Daya Saing Melalui Teknologi Informasi. CV Budi Utama.

Riswanto, A., Ningsih, S. R., & Daryati, D. (2017). Pengendalian Intern Dan Pemberian Kredit Usaha: Analisis Peranan Dan Efektifitas Sistem. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 4(3), 419–428. https://doi.org/10.17509/jrak.v4i3.4670

Riyanto, G. P. (2021, February 23). Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2021 Tembus 202 Juta.Kompas.Com.https://tekno.kompas.com/read/2021/02/23/16100057/jumlah-pengguna-internet-indonesia-2021-tembus-202-juta

Sarwono, & Prihartono. (2016). Perdagangan Online Cara Bisnis Di Internet. PT. Elex Media Komputindo.

Setyarini, Y., & Triono, D. (2021). Pemahaman Peraturan Perpajakan Pada Pelaku Bisnis E-Commerce Di Indonesia (Study Preliminary). E-Jurnal Kewirausahaan, 4(1), 60

Wahyudi, H., & Sanjaya, S. S. S. (2018). Efek Mediasi Kepatuhan Wajib Pajak Pada Pengaruh Pemahaman Dan Kesadaran WAjib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Penghasilan. Kumpulan Penelitian Dan Pengabdian Dosen, 1(1).

Waluyo. (2016). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat

Downloads

Published

2022-12-23

How to Cite

Febrini, I. ., & Fadhila, N. . (2022). Pemahaman Pajak E-Commerce Pada Pemilik Bisnis Online Shop. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 1(3), 301–308. https://doi.org/10.59086/jam.v1i3.206