Konsep Akuntansi Zakat Berbasis PSAK No.109

Authors

  • Leni Deli Universitas Potensi Utama
  • Irfan Irfan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.59086/jeb.v2i3.846

Keywords:

Akuntansi zakat, PSAK No. 109, Ontologi, Epistemologi, Aksiologi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep akuntansi zakat dari tiga dimensi filsafat ilmu, yaitu: ontologi (struktur terminologi dan taksonomi konsep), epistemologi (perkembangan riset dan metode pengukuran), serta aksiologi (manfaat ilmiah dan praktis dari konsep tersebut). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik meta-sintesis terhadap berbagai literatur yang relevan, baik dari buku maupun artikel ilmiah, guna mengidentifikasi dan merangkum temuan-temuan utama terkait sistem akuntansi zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem akuntansi zakat berdasarkan PSAK No. 109 dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, terutama jika didukung oleh audit dari akuntan publik. PSAK No. 109 memberikan pedoman penting dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi zakat, infak, dan sedekah. Standarisasi ini sangat dibutuhkan oleh organisasi pengelola zakat dalam pelaksanaan operasional, akuntabilitas, dan penyampaian informasi untuk pengambilan keputusan. Diharapkan, keberadaan PSAK No. 109 dapat memperkuat tata kelola dan transparansi lembaga zakat di Indonesia.
 
This study aims to analyze the concept of zakat accounting from the three dimensions of philosophy of science, namely: ontology (terminological structure and taxonomy of concepts), epistemology (development of research and measurement methods), and axiology (scientific and practical benefits of the concept). The method used is a qualitative approach with meta-synthesis techniques on various relevant literature, both from books and scientific articles, in order to identify and summarize the main findings related to the zakat accounting system. The results of the study show that the implementation of the zakat accounting system based on PSAK No. 109 can improve the quality of financial statements, especially if supported by audits from public accountants. PSAK No. 109 provides important guidelines in the recognition, measurement, presentation, and disclosure of zakat, infaq, and alms transactions. This standardization is urgently needed by zakat management organizations in the implementation of operations, accountability, and information delivery for decision-making. It is hoped that the existence of PSAK No. 109 can strengthen the governance and transparency of zakat institutions in Indonesia

References

Abdullah dalam S, Shahnaz. (2016). Penerapan psak no. 109 pelaporan keuangan akuntansi zakat, infaq/sedeqah pada Badan Amil Zakat Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal emba: Jurnal riset ekonomi, manajemen, bisnis dan akuntansi, 3(3), 315-324

Amin, M. N. (2011). Akuntansi syariah esensi, konsepsi, epistimologi, dan metodologi. Jurnal investasi, 7(2), 154-161.

Angraeni, E. F., Pangemanan, S. S., & Rondonuwu, S. S. (2017). Penerapan akuntansi zakat dan infak/sedekah berdasarkan psak 109 pada Badan Amil Zakat Kota Bitung. Jurnal emba : Jurnal riset ekonomi, manajemen, bisnis dan akuntansi, 4(4), 1191-1199.

Çalık & Sözbilir dalam Yuliyanto, E; Hidayah, F.F; Istyastono, E.P; & Wijoyo, Y. (2018). Analisis refleksi pada pembelajaran: Review research. In prosiding seminar nasional & internasional, 1(1).

Haryono dalam R, Pandapotan. (2017). Analisis akuntansi zakat berdasarkan psak no. 109 pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Sumatera Utara. Kitabah: Jurnal akuntansi dan keuangan syariah, 1(1).

IAI. (2011). Pernyataan standar akuntansi keuangan no. 109 pelaporan keuangan akuntansi zakat, infaq/sedekah. Jakarta.

Indrawati, R. (2016). Evaluasi penerapan undang-undang pengelolaan zakat. Jurnal akuntansi unesa, 4(2).

Juanda dalam R, Pandapotan. (2017). Analisis akuntansi zakat berdasarkan psak no. 109 pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Sumatera Utara. Kitabah: Jurnal akuntansi dan keuangan syariah, 1(1).

Kristin, A., & Umah, U. K. (2011). Penerapan akuntansi zakat pada Lembaga Amil Zakat (studi pada LAZ DPU DT Cabang Semarang) . Value added/majalah ekonomi dan bisnis, 7(2), 68-97.

Kuncoro dalam Angraeni, Pangemanan & Rondonuwu. (2017). Penerapan akuntansi zakat dan infak/sedekah berdasarkan psak 109 pada Badan Amil Zakat Kota Bitung. Jurnal emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi, 4(4), 1191-1199.

Mahmudi dalam R, Indrawati. (2016). Evaluasi penerapan undang-undang pengelolaan zakat. Jurnal akuntansi unesa, 4(2).

Mahmudi dalam Sumarno. (2014). Perlakuan akuntansi zakat pada Badan Amil Zakat (studi kasus pada Badan Amil Zakat Kabupaten Sidoarjo). Jurnal akuntansi unesa, 3(1).

Megawati, D., & Trisnawati, F. (2014). Penerapan psak 109 tentang akuntansi zakat dan infak/sedekah pada BAZ Kota Pekanbaru. Kutubkhanah: Jurnal penelitian sosial keagamaan, 17(1), 40-59.

Mursyidi dalam R, Pandapotan. (2017). Analisis akuntansi zakat berdasarkan psak no. 109 pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Sumatera Utara. KITABAH: Jurnal akuntansi dan keuangan syariah, 1(1).

Nurhayati, S., & Wasilah. (2015). Akuntansi syariah di indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Perry, A., & Hammond, N. (2002). Systematic reviews: The experiences of a PhD student. Psychology learning & teaching, 2(1), 32-35.

Rahman, T. (2015). Akuntansi zakat, infak dan sedekah (psak 109): Upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Muqtasid: Jurnal ekonomi dan perbankan syariah, 6(1), 141-164.

Ritonga, P. (2017). Analisis akuntansi zakat berdasarkan psak no. 109 pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Sumatera Utara. Kitabah: Jurnal akuntansi dan keuangan syariah, 1(1).

Shahnaz, S. (2016). Penerapan psak no. 109 tentang pelaporan keuangan akuntansi zakat, infaq/sedekah pada Badan Amil Zakat Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal emba: Jurnal riset ekonomi, manajemen, bisnis dan akuntansi, 3(3), 315-324.

Sugiyono. (2012). Metode penelitian bisnis. Bandung: CV Alfabeta.

Sumarno, M. S. (2014). Perlakuan akuntansi zakat pada Badan Amil Zakat (studi kasus pada Badan Amil Zakat Kabupaten Sidoarjo). Jurnal akuntansi unesa, 3(1).

Downloads

Published

2023-09-30

How to Cite

Deli, L., & Irfan, I. (2023). Konsep Akuntansi Zakat Berbasis PSAK No.109 . Bursa : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(3), 289–295. https://doi.org/10.59086/jeb.v2i3.846