Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Pada Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara
DOI:
https://doi.org/10.59086/jpm.v1i3.244Keywords:
PBB, Perdesaan, PerkotaanAbstract
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara. Pelaksanaan kegiatan Pengabdian pada masyarakat memberikan pemahaman baru bagi masyarakat terutama kaum muda, mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Selain itu, 100% peserta pelatihan berpartisipasi aktif dalam kegiatan mulai dari penyajian materi sampai akhir acara pengabdian pada masyarakat. Program pengabdian pada masyarakat ini mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang terlibat dalam setiap kegiatan tersebut
References
Bastari, Januari, M. Idris, dkk. 2015. Perpajakan (Teori Khusus) Medan: Perdana Publishing.
Eddy wahyudi, 2016. Prespektif Pajak Sebagai Saran Pendukung Pembangunan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). http://eddywahyudi.com/prespektif- pajak sebagai-sarana-pendukung-pembangunan/Pajak-bumi-dan bangunan-pbb.
Rosdiana, Haula, dan Tarigan , Rasin. 2005. Perpajakan (Teori dan Aplikasi) Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Seomitro. 1990. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
Undang –Undang Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahBottom Ash (FBA). Jurnal Rekayasa Perencanaan, 4(3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Medani : Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Medani Jurnal Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.