Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Pada Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara

Authors

  • Bonifasius H. Tambunan Universitas HKBP Nomensen

DOI:

https://doi.org/10.59086/jpm.v1i3.244

Keywords:

PBB, Perdesaan, Perkotaan

Abstract

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara. Pelaksanaan kegiatan Pengabdian pada masyarakat memberikan pemahaman baru bagi masyarakat terutama kaum muda, mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Selain itu, 100% peserta pelatihan berpartisipasi aktif dalam kegiatan mulai dari penyajian materi sampai akhir acara pengabdian pada masyarakat. Program pengabdian pada masyarakat ini mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang terlibat dalam setiap kegiatan tersebut

References

Bastari, Januari, M. Idris, dkk. 2015. Perpajakan (Teori Khusus) Medan: Perdana Publishing.

Eddy wahyudi, 2016. Prespektif Pajak Sebagai Saran Pendukung Pembangunan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). http://eddywahyudi.com/prespektif- pajak sebagai-sarana-pendukung-pembangunan/Pajak-bumi-dan bangunan-pbb.

Rosdiana, Haula, dan Tarigan , Rasin. 2005. Perpajakan (Teori dan Aplikasi) Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Seomitro. 1990. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Yogyakarta

Undang –Undang Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahBottom Ash (FBA). Jurnal Rekayasa Perencanaan, 4(3).

Downloads

Published

12/25/2022

How to Cite

Tambunan, B. H. (2022). Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Pada Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara. Medani : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 163–167. https://doi.org/10.59086/jpm.v1i3.244